Pada kesempatan kali ini, saya ingin berbagi pengalaman pribadi mengenai pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN).
Keperluan saya membuat SKBN yaitu sebagai salah satu syarat untuk melamar pekerjaan. Awalnya saya searching mengenai mengurus SKBN ini, banyak referensi yang saya dapatkan, dari mulai lokasi pembuatan SKBN hingga biaya nya. Untuk lokasi nya bisa langsung datang ke Gedung BNN di Jakarta Timur, di RSUD kota setempat, atau rumah sakit lainnya.
Saya memutuskan untuk mengurus SKBN ini di RSUD Tangerang Selatan karena dekat dengan rumah saya. Walaupun KTP saya berdomisili di Sleman, Yogyakarta, namun tetap dapat mengurus SKBN tersebut.
Hal yang harus dipersiapkan:
1. Fotocopy KTP.
Sediakan minimal 2 buah.
2. Uang.
Biaya Pembayaran Retribusi Rp. 35.000
Biaya Pembayaran Laboratorium Rp. 173.000
Total biaya Rp. 208.000
Kalau membawa kendaraan, biaya parkir motor Rp. 2.000 dan mobil Rp. 3.000 (Flat)
Pengalaman saya:
Saya berangkat dari rumah sekitar pukul 09.00 WIB menggunakan kendaraan sepeda motor menuju RSUD Tangerang Selatan.
Masuk ke area parkir kendaraan, ambil tiket otomatis kemudian menuju parkiran motor. Menurut saya lahan parkiran motor nya tidak mempunyai lahan yang cukup untuk menampung motor pengunjung, dan juga kondisinya berantakan, serta tidak ada petugas parkir yang berjaga.
Kemudian saya masuk ke lobby utama pintu samping, setelah itu mengantre nomer urut pengunjung. Pada pengambilan nomer urut, di situ saya bilang ingin mengurus SKBN untuk keperluan melamar pekerjaan. Karena saya baru pertama kali ke RSUD, saya diberikan nomer urut di loket satu atau dua untuk registrasi awal. Setelah menunggu hampir dua jam (karena penuh sekali pengunjung pada saat itu) akhirnya nomer urut saya dipanggil di loket satu. Saya diminta tunjukkan KTP saya dan keterangan lainnya untuk data diri. Setelah itu saya diarahkan ke kasir untuk membayar biaya retribusi sebesar Rp. 35.000.
Setelah membayar di kasir, saya diarahkan ke Poliklinik Medical Check-Up di lantai empat membawa kwitansi pembayaran. Kemudian saya masuk ke ruangan Poliklinik Medical Check-Up, menyerahkan kwitansi dan fotocopy KTP, setelah itu menunggu untuk dipanggil. Tak berapa lama kemudian saya dipanggil ke ruangan. Pertama diukur berat badan, tinggi badan, dan tensi darah. Ditanyakan juga beberapa pertanyaan terkait kesehatan saya. Setelah itu saya diarahkan menuju ruang laboratorium di lantai lima dengan membawa catatan dokter dari Poliklinik Medical Check-Up tersebut.
Pada pintu ruangan Laboratorium, ada petugas yang berjaga, saya menyerahkan catatan yang saya bawa tersebut beserta fotocopy KTP. Kemudian saya diarahkan menuju kasir kembali di lantai satu . Di sini saya heran, mengapa prosesnya harus bolak balik seperti ini, tidak sekali jalan saja dari awal. (Mungkin ada beberapa pertimbangan dari pihak rumah sakit)
Sampai di kasir, saya menunggu sebentar untuk dipanggil, pada tahap ini saya membayar untuk uji laboratorium sebesar Rp. 173.000. Setelah itu saya kembali ke ruang laboratorium lantai lima dan menyerahkan kwitansi pembayaran kepada petugas yang tadi. Saya diberikan wadah menyimpan urine dan form data diri yang harus saya isi dan tanda tangani. Kebetulan saya memang ingin buang air kecil, maka dari itu saya langsung menuju toilet dan menyimpan urine saya di wadah yang diberikan tersebut.
Setelah itu saya kembali ke ruang laboratorium dan menyerahkan data dan wadah urine nya. Itu ternyata adalah proses terakhir nya, karena hasil laboratorium nya baru bisa diambil pada esok hari pukul 08.00 WIB di ruangan Poliklinik lantai empat.
Seperti itulah pengalaman saya membuat SKBN di RSUD Tangerang Selatan, semoga dapat membantu Anda yang membutuhkan informasi tersebut.
Jika ada pertanyaan atau saran, silahkan berikan di kolom komentar, terima kasih.